Gambar : Ilustrasi (Larryfarr / Morguefile.com) |
Sangking kurangnya orang-orang yang divonis hukuman di Belanda, penjara-penjara banyak yang kosong. Mulai tahun 2004, angka kriminalitas di negeri kincir angin ini berkurang signifikan. Yang artinya, semakin banyak orang yang bertobat kembali ke jalan yang benar. Yang artinya juga akan banyak petugas atau sipir penjara yang terancam kehilangan pekerjaan.
produksispot.blogspot.com - Angka para abdi negara yang bekerja di bidang pemulihan/rehabilitasi lembaga-lembaga pemasyarakatan di Belanda lumayan banyak. Ada sekitar 2000 pegawai. Dari jumlah itu, hanya 700-an yang mendapat pengalihan bidang tugas baru. Sementara yang lainnya otomatis terancam nganggur (Tech Insider - Sabtu 21 Mei 2016).
Sudah 19 penjara ditutup tahun 2013 lalu. Menyusul tahun ini, 5 penjara juga akan dinon-aktifkan. Sementara tahun 2015 lalu, untuk menjaga fungsi dan peran penjaranya, Belanda terpaksa "meng-import" para residivis asal Norwegia. Pejabat berwenang di Belanda mengatakan bahwa biaya pemeliharaan penjara cukup mahal. Sementara fungsi tak sepenuhnya berjalan, karena penjara sepi penghuni. Oleh karenanya langkah penutupan dinilai tepat untuk mengurangi pemborosan anggaran.
Berapa sih angka pelaku kejahatan di Belanda yang dikatakan sangat rendah itu ? Dari 100.000 penduduk ada 69 orang pelaku kejahatan yang dipenjara. Dari jumlah populasi sekitar 17 juta-an, pemerintah "hanya" memenjarakan kurang lebih 11.600 orang. Bandingkan dengan Amerika dengan tingkat pelaku kejahatan paling tinggi di dunia. Di Amerika tidak kurang dari 716 orang harus dijebloskan ke penjara pada setiap 100.000 orang penduduknya. Dari data ini jelas terlihat bahwa Belanda jauh lebih rendah pelaku kejahatannya.
Kunci sukses Belanda menurunkan tingkat kejahatan atau pelaku kriminal diantaranya dengan melakukan program terpadu yang berfokus pada usaha rehabilitasi dan monitoring yang terencana. Sebuah studi tahun 2008 telah membuktikan bahwa program ini efektis menurunkan tingkat residivis hingga 50 persen. Lewat program itu, residivis diharapkan mampu kembali membaur ditengah masyarakat dengan kemampuan memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Kebanyakan pelaku tindak kriminal akan kembali pada kebiasaan lama, akibat kurangnya perhatian dan jaringan pengaman yang menaungi mereka.
Sumber : Tribunnews Jogja (Sabtu / 21 Mei 2016)